Seperti yang telah kita ketahui mulai dari SD,SMP,SMA sampai Perguruan Tinggi,kita telah byak mengetahui dan mendengar kata-kata menyontek itu tidak asing lagi didengar di telinga kita.Menyontek adalah salah satu hal yng sering di lakukan di dunia pendidikan oleh seorang murid maupun mahasiswa dalam menghadapi suatu ujian,baik itu ujian mid smester maupun ujian smester.Itu mereka lakukan karna ketidaksiapan mereka dalam menghadapi ujian tersebut terlebih karna mereka tidak belajar sama sekali dan mengharapkan mendapat nilai yang bagus.
“Menyontek” merupakan salah satu fenomena pendidikan yang sering dan bahkan selalu muncul menyertai aktivitas proses belajar mengajar sehari-hari, tetapi jarang mendapat pembahasan dalam wacana pendidikan kita di Indonesia. Kurangnya pembahasan mengenai “menyontek” mungkin disebabkan karena kebanyakan pakar menganggap persoalan ini sebagai sesuatu yang sifatnya sepele, padahal masalah menyontek sesungguhnya merupakan sesuatu yang sangat mendasar.
Dalam konteks kehidupan bangsa saat ini, tidak jarang kita mendengar asumsi dari masyarakat yang menyatakan bahwa wakil-wakil rakyat pun banyak yang menyontek dan banyak memanipulasikan suatu masalah dalam pemerintahan untuk bisa mendapat keuntungan dari perilakunya tersebut.Itu bisa lah dikatakan sebagai kata yang ngetren skrng ini yaitu koruptor,penipu,dan penjahat krah putih dalam masyarakat.Itulah akibat terbiasa menyontek.
Mengapa para pendidik dan para peneliti sekarang ini begitu tertarik mempersoalkan masalah “menyontek”? Dalam menjawab pertanyaan ini paling tidak terdapat dua alasan yang mendasar yaitu: (a) “menyontek” jelas sangat bertentangan dengan nilai-nilai dasar (fundamental) pendidikan; (b) “menyontek” dalam segala bentuknya membawa resiko negatif terhadap siswa, sekolah, dan masyarakat.
Sebagai contohnya yaitu misalnya pada saat ujian nasional seorang siswa yang satu dan keseluruhannya siswa lain mungkin sudah mendapat kode soal akan jawaban tersebut.Tidak lah mungkin ada seorang siswa yang tidak menyontek bila diberi kunci jawaban dari soal tersebut yang dianggap mereka adalah salah satu jawaban yang benar.Bagaimanapun sepintarnya dan sepandainya seseorang dan mengandalkan diri sendiri tersebut pasti dan mungkin bisa aja juga dia tidak percaya dengan dirinya kalau telah menyangkut lulus atau tidak lulus dalam menghadapi ujian.Maka dari itu masalah dari menyontek itu sudah terbiasa dilakukan di masyarakat.Contoh itu masih salah satu dari sebagian besar contoh yang ada di masyarakat.
”Menyontek” adalah salah satu wujud perilaku dan ekspresi mental seseorang. Ia bukan merupakan sifat bawaan individu, tetapi sesuatu yang lebih merupakan hasil belajar/pengaruh yang didapatkan seseorang dari hasil interaksi dengan lingkungannya.
Dalam batas-batas tertentu ”menyontek: dapat dipahami sebagai sesuatu fenomena yang manusiawi, artinya perbuatan ”menyontek” bisa terjadi pada setiap orang sehingga asumsi di depan yang menyatakan bahwa ada korelasi antara perilaku ”menyontek” di sekolah dengan perilaku kejahatan seperti korupsi di masyarakat adalah terlalu spekulatif dan sulit dibuktikan secara nalar ilmiah.Akibat dari Keseringan “MENYONTEK” bagi setiap individu adalah yang dilakukan secara kontinyu sehingga menjurus menjadi bagian dari kepribadian seseorang.Dan akibat dari “MENYONTEK” bagi masyarakat adalah yang dilakukan terlalu permisif akan menjurus menjadi bagian dari kebudayaan,dimana nilai moral akan hilang dalam setiap aspek kehidupan dan pranata sosial.
Oleh karena setiap orang berpotensi untuk melakukan ”menyontek” dan terdapatnya gejala kecenderungan semakin maraknya praktek menyontek di dunia pendidikan, maka perlu segera dilakukan review atau reformulasi sistem atau cara pengujian, penyelenggaraan tes yang berlangsung selama ini baik yang diselenggarakan secara massal oleh suatu badan atau kepanitiaan maupun yang diselenggarakan secara individual oleh setiap guru atau dosen.
Itulah sekian dari postinganQ utk beberapa hari ini….
Kembali ke semula………
Thx…..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar